Pin It

20181004 DEP YANLIK Rapat Sharing Knowledge Lapor SP4N 2

Forum Knowledge Sharing SP4N-LAPOR! di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (04/10).

 

JAKARTA - Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui penyelesaian pengaduan yang cepat dari penyedia layanan dalam hal ini instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

“Agar kualitas pelayanan publik semakin baik, para penyedia pelayanan harus menangani serta menindaklanjuti segala bentuk aduan dari masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa saat membuka Forum Knowledge Sharing Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (04/10).

Menurutnya sebuah tindak lanjut pengaduan merupakan hal yang paling penting, karena disaat masyarakat pesimis terhadap sebuah layanan, maka tugas pemberi layanan untuk menyelesaikan pengaduan tersebut, agar rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dapat kembali muncul.

Sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem pengaduan masyarakat. Langkah tersebut seperti mengubah sistem pengaduan menjadi digital atau yang dikenal dengan SP4N-LAPOR!, yang lebih memudahkan masyarakat untuk memberi masukan dan kritikan terhadap pelayanan publik.

Dijelaskan upaya lainnya untuk mendorong perbaikan pengaduan dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan Forum Knowledge Sharing, dengan tujuan memberi pengetahuan terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! yang menghadirkan narasumber dari instansi yang dianggap baik mengelola sistem pengaduan.

“Langkah lainnya dengan membuat peraturan yang mendorong pemerintah daerah untuk terhubung dalam sistem SP4N-LAPOR!, untuk lebih memudahkan pihaknya dalam memonitoring tindak lanjut aduan masyarakat. Hingga saat ini tercatat terdapat 587 instansi pemerintah yang telah terhubung dengan sistem SP4N-LAPOR!,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menggelar kompetisi SP4N-LAPOR!, yang bertujuan untuk melakukan seleksi, penilaian dan memberi penghargaan pada penyelenggara pelayanan publik yang dianggap mengelola pengaduan secara baik. Kompetisi juga dilaksanakan sebagai evaluasi sejauh mana pelaksanaan SP4N dilaksanakan oleh instansi pemerintah. (byu/HUMAS MENPANRB)