Pin It

20190730 Asistensi SPBE 7

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintah dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi saat membuka kegiatan asistensi SPBE di The Alana Hotel Surabaya, Selasa (30/07).

 

SURABAYA - Tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap 616 instansi pemerintah pusat maupun daerah. Dengan evaluasi tersebut, menghasilkan potret Indeks SPBE Nasional sebesar 1,98, dimana nilai tersebut masih jauh dari target untuk mencapai kategori baik, yaitu 2,6.

“Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut kami melaksanakan asistensi SPBE kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah pada tahun 2019,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintah dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi saat membuka kegiatan asistensi SPBE di The Alana Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/07).

 

20190730 Asistensi SPBE 4

 

Disampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan asistensi SPBE merupakan bentuk pendampingan Kementerian PANRB kepada instansi pusat dan daerah dalam penerapan SPBE, serta meningkatkan indeks SPBE. Imam mengatakan jika pihaknya tidak sekadar meningkatkan penerapan dan indeks SPBE, melainkan juga bagaimana implementasi dapat dijalankan secara terpadu.

Keterpaduan SPBE dinilai dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hingga saat ini tidak sedikit instansi maupun unit kerja yang masih silo-silo atau sendiri-sendiri.

Lanjutnya dikatakan, tata kelola pemerintah yang masih silo dalam penerapan SPBE berakibat pada pemborosan anggaran karena aplikasi belum terintegrasi. Dengan implementasi SPBE diharapkan menciptakan efisiensi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

 

20190730 Asistensi SPBE 4

 

“Setelah asistensi ini, Bapak dan Ibu melakukan perbaikan. Akhir Oktober kami akan melakukan monitoring evaluasi, mengukur lagi indeks SPBE di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Asistensi dilakukan Kementerian PANRB melalui Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dengan menggandeng lima perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma. Selain Kota Surabaya, asistensi juga akan dilakukan di Kota Medan, Makassar, Palembang, Denpasar, dan Jakarta. Asistensi kali ini akan berlangsung selama dua hari hingga tanggal 31 Juli 2019. (byu/HUMAS MENPANRB)