Pin It

20190814 konferensi pers terkait penetapan TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 5

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat mengumumkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (14/08)

 

JAKARTA – Sebanyak 45 inovasi terbaik tahun 2019 telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 18/2019 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. Inovasi yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) itu juga akan bersaing di kancah internasional.

“Untuk memberikan penghargaan sebagai inovasi pelayanan publik terpuji kepada instansi pemerintah, perlu untuk menetapkan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019,” tulis keputusan yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Syafruddin. Bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 45, akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

Rencananya, penghargaan kepada 45 inovator terbaik itu akan diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Namun untuk jadwalnya, akan diumumkan dikemudian hari.

Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan PBB. Selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2018 dan 2019, Indonesia menorehkan sejarah sebagai juara pada kejuaraan internasional tersebut.

Mereka yang terpilih menjadi Top 45, telah diseleksi dari 3.156 proposal inovasi. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang mencapai 2.824 proposal.

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi. Proses seleksi Top 45 dilakukan oleh Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi, sementara penentuannya dilakukan oleh Tim Panel Independen. Top 45 diperoleh dari Top 99 yang diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi lapangan.

Ada instansi pemerintah yang menyumbangkan lebih dari satu inovasi dalam Top 45. Di tingkat kementerian, dua inovasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil masuk menjadi 45 inovasi terbaik. Inovasi itu adalah Proper, untuk mengawal kesehatan lingkungan, serta inovasi Sistem Informasi Peringatan dan Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web (Sipongi).

Tak kalah dari instansi pusat, dua inovasi dari Kabupaten Badung, Bali, juga masuk dalam daftar Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Inovasi dari Pulau Dewata ini adalah Badung Anti Kantong Plastik (BATIK), dan penentuan area penangkapan ikan atau disebut dengan Fish GO.

Sedangkan pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan BUMN, masing-masing berhasil menorehkan satu inovasinya dalam Top 45. (don/HUMAS MENPANRB)