Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (tengah) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek saat peresmian Café Pelayanan Publik Kab. Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (08/06).
JAKARTA – Kabupaten Trenggalek menghadirkan Café Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi upaya dan semangat dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mendirikan Café Pelayanan Publik ini sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Diah, upaya ini merupakan perwujudan reformasi birokrasi dalam kerangka kerja sama dan bentuk penyelenggaraan pemerintah yang kolaboratif dari seluruh sektor dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk mencapai tujuan pembangunan, kebijakan, manajemen program, dan tentunya pelayanan publik itu sendiri. “Dengan hadirnya pelayanan publik yang terpadu dan saling terintegrasi, juga menjadi salah satu faktor pendorong tumbuhnya minat investasi khususnya di daerah. Melalui kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan, maka akan menjadi suatu oase bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Café Pelayanan Publik Kab. Trenggalek secara virtual, Selasa (08/06).
Guru besar Universitas Sriwijaya ini juga menuturkan kehadiran Café Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek bisa menjadi wajah baru pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek. Café Pelayanan Publik juga bisa menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan melalui perbaikan sarana dan prasarana pelayanan publik, perbaikan kualitas SDM penyelenggara pelayanan publik, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, serta membangun kolaborasi dan kerjasama antar unit, serta antar instansi.
“Saya sangat berharap Café Pelayanan Publik ini menjadi cikal bakal untuk dapat ditingkatkan menjadi mal pelayanan publik (MPP) ke depan,” imbuhnya.
Café Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek tidak hanya digunakan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan lembaga dan/atau penyelenggara pelayanan publik lainnya dalam satu lokasi yang terintegrasi, tetapi juga merupakan sebuah upaya menyinergikan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan ekonomi lokal. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan peran Café Pelayanan Publik ini sebenarnya tidak hanya sekadar untuk memberikan layanan semata, tetapi juga sebagai wadah bagi UMKM untuk mempromosikan produknya.
“Ini adalah salah satu cara kami untuk mengungkit ekonomi masyarakat Trenggalek dan UMKM-nya, karena kalau hanya untuk pengurusan izin dan dokumen-dokumen lain itu sudah bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Café Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek berlokasi di Jalan Panglima Sudirman No. 42, Trenggalek. Terdapat 11 layanan yang bisa diakses masyarakat di tempat ini, yakni layanan perizinan dan nonperizinan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, surat keterangan/perizinan dari Kepolisian, layanan perbankan, layanan pajak reklame, layanan pengambilan bukti tilang, layanan informasi hukum, layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, layanan jaminan sosial kesehatan, dan layanan perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
Terdapat delapan instansi yang saat ini telah bergabung yakni Kepolisian Resort Trenggalek, Kejaksaan Negeri Trenggalek, UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jatim, Tbk, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, BPJS Kesehatan Trenggalek, dan perangkat daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati. Masyarakat dapat berkunjung ke Café Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek pada Senin sampai Kamis pukul 08.00-12.00 WIB serta Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. (rum/HUMAS MENPANRB)