Proses seleksi jabatan Kepala BKN, Kepala LAN, Deputi Kepala ANRI, dan Staf Ahli Kementerian PAN dan RB kembali bergulir dengan pemaparan makalah dari para kandidat.
Hari pertama, Selasa (03/01) sebanyak tujuh kandidat Kepala BKN,menjalani wawancara di depan sembilan tim penilai, anra lain mantan Menpan Sarwono Kusumaatmadja, mantan Kepala BKN, Sofyan Effendi, mantan Kepala LAN J.B. Kristadi, Prijono Tjiptoherijanto, Mustopadidjaya, Deputi Sekretariat Wapres Edi Purwanto, Nurhadi, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho, dan dipandu oleh Wakil Menteri PAN dan RB Eko Prasojo.
Para kandidat memaparkan makalahnya yang dibuat dengan tulisan tangan dalam rangkaian seleksi sebelumnya, selanjutnya harus menjawab berbagai pertanyaan dari tim penilai, yang boleh dibilang sebagai guru para kandidat, sehingga mirip dengan acara ujian untuk kandidat Doktor.
Deputi Pengembangan BKN Djoko Sutrisno, menjadi peserta pertama, disusul oleh Sestama BKN Edy Suyitno di nomor dua, dan Plt. Kepala BKN Eko Sutrisno pada urutan ketiga. Ujian dilanjutkan usai makan siang, dengan pemaparan makalah oleh Kepala STIA LAN Makassar Makmur S, Sekjen Komnas HAM Masduki, Deputi Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumberdaya Aparatur LAN Sri Hadiati Wara Kustiani, dan terakhir Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-Undangan BKN, Sudwidjo Kuspriyomurdono.
Secara umum pertanyaan dari tim penilaitidak jauh dari isu reformasi birokrasi, penataan kepegawaian, RUU Aparatur Sipil Negara, rekening gendut PNS muda juga muncul. Selain itu, persoalan yang dimunculkan para calon banyak menyoroti sisem penggajian PNS yang dinilainya belum sehat. Salah satunya menyangkut ketidakseimbangan antara gaji PNS dengan besarnya berbagai tunjangan, sehingga ketika pensiun umumnya pegawai kaget, karena hanya menerima 75 persen dari gaji pokok. Bahkan ada yang mengatakan bahwa pesiun PNS ibarat lorong kematian.
Hal lain yang disoroti juga menyangkut isu politisasi birokrasi, yang ke depan harus dihilangkan. Masalah itu muncul, tak lepas dari perjalanan desentralisasi, yang memberikan kewenangan sangat besar kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota. Bahkan di bidnag kepegawaian sekalipun, mereka seolah-oleh mempunyaiwewenang penuh, meskipun sebenarnya wewenang itu berada di tangan Presiden.
Dampak yang sering muncul ke permukaan, banyak kepala daerah yang memanfaatkan kewenangananya tersebut untuk mengeruk pundi-pundi partainya. Isu-isu lain yang cukup mengemuka, terkait dengan gagasan agar pegawai pemerintah itu tidak hanya diisi oleh pegawai negeri. Bahkan, untuk jabatan-jabatan birokrasi pada posisi eselon I, dapatkah diisi oleh non PNS. Masalah entrepreneurship PNS juga perlu dipertimbangkan, tapi jangan seperti Gayus yang pinter ngakali. Untuk itu harus dibuatkan aturan yang benar-benar memadai, sehingga birokrasi benar-benar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemaparan makalah dan tanya jawab oleh Tim penguji akan dilanjutkan Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu tanggal 7 Januari 2012. (ags/HUMAS MENPAN-RB)