Asdep Perumusan Kebijakan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan E-Government, Rahmat Fajri
MATARAM – Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang memanfaatkan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) merupakan salah satu ukuran tentang derajat demokrasi dan kemakmuran suatu bangsa di dunia. Saat ini Indonesia tengah mengembangkan sistem pemerintahan elektronik (electronic government /e-gov) untuk mengimbangi tuntutan masyarakat.
Hal itu dikatakan Asdep Perumusan Kebijakan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan E-Government, Rahmat Fajri dalam Lokakarya Uji Publik Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, di Mataram, NTB, Kamis (01/10). Lokakarya ini merupakan kali pertama digelar, dan selanjutnya akan dilakukan ke beberapa daerah seperti Banten, Sulawesi Tengah, dan Riau.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muh. Nur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung Rancangan Perpres Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tersebut. Lokakarya ini diikuti oleh pejabat dari Setda Provinsi, Kabupaten dan Kota se NTB, DIY, Jatim, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara dan Bali.
Gerry Firmansyah, dari Dewan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas), dan Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, Kementerian Keuangan, Sri Hartati bertindak sebagai nara sumber, sementara Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan e-Government Erni Herawati bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Fajri mengatakan, e-government tidak terpisah dari perubahan tata kelola pemerintahan itu sendiri. “Reformasi birokrasi yang diharapkan melahirkan birokrasi yang sehat, lebih efektif, lebih efisien, lebih canggih dan lebih berkualitas, sangat sulit tanpa ada peran Teknologi Informasi dan Komunikasi,” imbuhnya.
Menurut Fajri, penyusunan kebijakan e-government dilakukan melalui program jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, dilakukan dengan penyusunan Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik. Sedang untuk jangka panjang Kementerian PANRB akan menyusun RUU tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (khr/HUMAS MENPANRB).