Pin It

20200506 Usai Pandemi Covid 19 Bimtek Daring Akan Tetap Rutin Digelar 1

JAKARTA – Bimbingan Teknis (bimtek) pelayanan publik yang digelar secara daring atau online selama pandemi Covid-19 mampu menjangkau wilayah yang dulunya belum pernah ikut serta. Melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk mempertahankan metode ini meski pandemi telah usai.

Dengan bimtek secara online, semakin banyak wilayah dapat berpartisipasi. “Adanya pandemi Covid-19 ini justru membuat kami bisa menjangkau bapak/ibu yang selama ini masih jarang berkomunikasi. Kita harapkan ini bisa dilakukan secara kontinu,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastiani, saat membuka Ngobrol Urusan Pelayanan Publik (Ngulik), Rabu (06/05).

Terbangunnya komunikasi dengan berbagai daerah tersebut merupakan capaian yang positif. Menurut Damayani, hal ini dapat membuka jalan agar Kementerian PANRB dapat mendorong lebih banyak penyelenggara layanan untuk menerapkan kebijakan pelayanan publik yang ada.

Bimtek kali ini diikuti oleh Provinsi Maluku dan empat kabupaten di Maluku, yakni Kab. Buru, Kab. Maluku Tenggara, Kab. Seram Bagian Barat, dan Kota Ambon, serta Provinsi Papua Barat dan tiga kabupaten di Papua Barat, yakni Kab. Manokwari, Kab. Sorong, dan Kab. Teluk Wondama. Sehari sebelumnya, bimtek serupa juga diikuti oleh 71 orang dari 11 pemerintah daerah di Sulawesi.

 

20200506 Usai Pandemi Covid 19 Bimtek Daring Akan Tetap Rutin Digelar 2

 

Empat materi terkait kebijakan pelayanan publik seperti materi standar pelayanan publik (SPP), forum konsultasi publik (FKP), survei kepuasan masyarakat (SKM), dan penyelenggaraan pelayanan publik untuk kaum berkebutuhan khusus dijabarkan pada kesempatan tersebut. Selain mendapatkan pemaparan materi, para peserta juga mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.

Damayani menegaskan, pihaknya menantikan tindak lanjut hasil implemetasi bimtek yang telah diikuti oleh peserta. Ilmu baru yang didapatkan dari bimtek pelayanan publik harus dapat diaplikasikan untuk membuat terobosan di wilayah masing-masing.

“Hasil implementasi bimtek terkait materi kebijakan pelayanan publik ini kami harap dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan perkembangannya,” tandasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)