Pin It
20160425 hut TASPEN
‎JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Taspen (Persero) kini genap berusia 53 tahun. Seluruh jajaran PT Taspen berjanji akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dengan menciptakan inovasi-inovasi. "Kami akan selalu melakukan inovasi. Tantangan kami ke depan yaitu beradaptasi dengan perubahan," kata Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam acara perayaan HUT Taspen di Jakarta, Minggu (24/4). 
 
Beberapa inovasi yang diciptakan yaitu Optimalisasi Mobil Layanan Taspen, implementasi Layanan SMS Notifikasi sebagai layanan yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan informasi kepada peserta dengan lebih cepat dan akurat mengenai hak dan kewajibannya, implementasi Layanan 1 Jam (Sertifikasi dari TUV-NORD ISO 9001:2008) secara konsisten kepada peserta, sosialisasi Call Center Taspen sebagai sarana informasi dan Keluhan Pelanggan yang mudah diakses peserta, upaya Otentikasi Berkala sebagai updating data peserta pensiun dalam mendukung pembayaran pensiun yang secara tepat. 
 
Kemudian, sosialisasi mengenai Taspen Mobile Aplication sebagai layanan Taspen yang diakses melalui smartphone peserta, sosial media Taspen sebagai upaya Sosialisasi Informasi dan Layanan Bagi Taspen yang dapat diakses melalui website Taspen dan Taspen Mobile Application. Ada pula pembukaan kantor Cabang Baru di Jakarta Selatan, Ende dan Lhokseumawe, pembayaran Taperum kepada peserta, Optimalisasi Web Service melalui e-Klim Taspen, e-SPTB, e-SPT, dan e-Procurement, serta meningkatkan kerjasama dengan Mitra Bayar dan Mitra Kerja Taspen melalui Office Chanelling, Layanan Kunjungan Nasabah, dan Aplikasi SIM Gaji.
 
PT Taspen juga dipercaya pemerintah untuk mengelola produk baru yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Saat ini tinggal 36 Pemerintah Daerah tingkat I dan II yang belum bekerja sama. "Kami sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo. Beliau akan mendukung produk ini dengan mengirim surat ke seluruh Pemda," kata Iqbal.
 
Menurut Iqbal, ada sekitar 550 Pemda yang belum membayar premi JKK JKM ini. Dikatakan, Pemda tersebut akan merasakan akibatnya jika belum membayar premi karena PT Taspen tidak akan mengeluarkan jaminan jika ada pegawai negeri yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian akibat bekerja. "Karena yang namanya kecelakaan kerja Pemda tidak ada yang bisa menduga," kata Iqbal. 
 
Taspen Life
 
Selain inovasi, PT Taspen Persero juga memiliki anak perusahaan yang bernama Taspen Life. Taspen Life ini didirikan untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan proteksi Asuransi Jiwa bagi instansi BUMN, Swasta, dan aparatur sipil negara pada khususnya, serta kebutuhan layanan Asuransi Jiwa masyarakat Indonesia. 
 
Direktur Utara Taspen Life, Maryoso Sumaryono mengatakan, saat ini pelayanan Taspen Life bekerjasama dengan 53 Kantor Cabang PT Taspen. Ada 7 produk layanan Taspen Life yaitu Taspen Group Endowment yang memberikan manfaat asuransi kepada tertanggung saat mencapai akhir masa asuransi, Taspen Group Whole Life yang memberikan manfaat asuransi bagi ahli warisnya apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi.
 
Kemudian, Taspen Group Term Life yang memberikan manfaat asuransi apabila tertanggung meninggal dunia dalm masa asuransi, Taspen Save yang memberikan manfaat akumulasi premi dan pengembangannya saat tertanggung mencapai masa akhir asuransi atau memberikan manfaat asuransi apabila tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi ditambah dengan akumulasi premi dan pengembangannya.
 
Taspen Group Annuity yang memberikan manfaat berkala secara bulanan atau tahunan selama hidup atau jangka waktu tertentu saat mencapai usia pensiun, Taspen Group Personal Accident yang memberikan manfaat asuransi yang disebabkan kecelakaan, dan Taspen Credit Life yang memberikan manfaat asuransi untuk mengatasi risiko kredit Debitur kepada Kreditur yang disebabkan Debitur meninggal dunia dalam masa asuransi. "Ke depan kita juga akan membuka produk baru yang diperuntukkan khusus untuk individu," kata Maryoso. (PR)