Bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) diberikan kepada perwakilan dari 138 pemerintah daerah di Kantor Kementerian PANRB, Kamis, (21/06).
JAKARTA – Berbagai dukungan terhadap kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik. Salah satunya adalah pengembangan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang sudah mencapai versi 3.0.
LAPOR! versi 3.0 ini dijumpai beberapa pengembangan fitur di dalamnya. “Pengembangan fitur dalam aplikasi LAPOR! versi 3.0 ini bertujuan untuk mengakomodir kekurangan yang belum tersedia pada versi sebelumnya,” ujar Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, M. Imanuddin, dalam acara Bimbingan Teknis LAPOR! kepada 138 pemerintah daerah, di Jakarta, Kamis (20/06).
Fitur baru itu antara lain, Manajemen Pengguna yang berfungsi untuk menambah, mengurangi, atau mengubah data admin instansi di satu daerah, akibat mutasi jabatan. Lalu fitur selanjutnya yakni Manajemen Instansi yang berfungsi untuk menambah, mengurangi, atau mengubah data pejabat penghubung di organisasi perangkat daerah.
Selain itu, terdapat pula pengembangan fitur Statistik dan Recording yang berfungsi sebagai bahan evaluasi kebijakan untuk perbaikan pelayanan publik dari data laporan yang ada pada aplikasi LAPOR!. “Dengan adanya pengembangan beberapa fitur pada aplikasi LAPOR! versi 3.0 ini diharapkan para pejabat penghubung dan admin aplikasi LAPOR! dapat secara efektif melakukan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! di versi 3.0,” imbuh Imanuddin.
Meski sudah banyak pengembangan, perlu diakui bahwa masih ada beberapa kendala teknis dalam pengoperasian aplikasi ini. Untuk meminimalisir kendala yang dihadapi instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah menyediakan e-learning bagi admin dan pejabat penghubung LAPOR! di website belajar.lapor.go.id.
Di dalam e-learning terdapat 17 modul yang dapat dipelajari oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa konten modul diantaranya terdapat cara untuk melakukan verifikasi laporan, verifikasi disposisi menindaklanjuti laporan, dan penarikan data melalui fitur statistik dan reporting. Pada e-learning ini admin juga dapat mempraktikkan langsung melalui modul interaktif dan video panduan yang dapat diakses melalui tautan latihan.lapor.go.id. Selain itu terdapat pula modul tertulis yang dapat diakses melalui tautan s.id/lapormodul.
“Untuk memudahkan pejabat penghubung dan admin aplikasi LAPOR! di daerah, e-learning ini tersedia 24 jam dan dapat diakses dimana saja selama terkoneksi dengan internet,” pungkas Imanuddin. Dengan adanya bimbingan teknis intensif ini, diharapkan para peserta dapat menyusun rencana aksi pengelolaan LAPOR! dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (ndy/HUMAS MENPANRB)