Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo mendukung langkah berani Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang membuka diri dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) mengacu pada standar SNI ISO 9001:2008.
Langkah itu merupakan salah satu dari tiga area perubahan yang telah ditetapkan, yakni peningkatan pelayanan publik, penataan SDM aparatur untuk meningkatkan kinerja individu, dan penataan tata laksana sistem pengawasan obat dan makanan yang menjadi core bussiness Badan POM.
"Langkah berani yang diambil Badan POM mencakup ruang lingkup penerapan keseluruhan sistem pengawasan patut diacungi jempol," ujar Eko Prasojo saat memberikan sambutan pada peringatan hari ulang tahun yang ke-11 Badan POM, di Jakarta, Selasa, (31/01).
Eko Prasojo menambahkan, diperolehnya sertifikat ISO 9001:2008 merupakan pendekatan yang tepat untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi. Pada gilirannya, hal itu akan mewujudkan peningkatan kepuasan pelanggan yang dapat diukur dari Indek Kepuasan Masyarakat (IKM).
Menurut dia, langkah maju yang sudah ditunjukkan Badan POM dalam pengembangan sistem manajemen mutu, didukung berbagai sistem aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini sangat membantu mengubah citra negatif yang ada dalam pelayanan publik. "Bahkan bisa mendorong bangsa kita masuk dalam peringkat 50 terbaik dunia, baik indeks pesepsi korupsi maupun doing bussiness," ujarnya.
Wamen mengakui, banyak tantangan yang harus dihadapi Badan POM, terutama terkait dengan kewenangan yang sudah didesentralisasikan. Kita menghadapi masalah intern dalam sistem pemerintahan. Hampir di semua sektor dari pusat, propinsi, dan kabupaten terjadi pembangunan yang tidak terkoordinasi. "Pembangunan di tingkat nasional sangat bagus akan tetapi di daerah, I don't care," imbuhnya.
Dalam memperkuat koordinasi, bahkan Presiden beberapa kali harus memanggil kepala daerah. Karena selama ini yang terjadi adalah pengabaian-pengabaian rencana strategis di tingkat nasional, yang juga terjadi dalam pengawasan obat dan makanan, ujar Wamen. (cry/ags/HUMAS MENPAN-RB)