Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Gubernur Bali I Wayan Koster saat memukul gong pada pembukaan 2019 International Reform Policy Symposium and Regional Workshop di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/03).
NUSA DUA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, dunia saat ini dihadapkan pada perubahan-perubahan, terutama yang disebabkan karena peningkatan teknologi. Untuk itu, diperlukan tiga hal untuk menghadapi perubahan yang terjadi. "Sistem yang lebih cepat, sistem yang lebih baik, dan sistem yang efisien," ujarnya saat memberikan arahan pada pembukaan 2019 International Reform Policy Symposium and Regional Workshop di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/03).
Era digital ini ditandai dengan semakin berkembangnya teknologi informasi. Untuk itu, sistem tersebut juga didukung oleh teknologi yang baik. Indonesia dalam 20 tahun terakhir telah mengalami reformasi. Wapres mencontohkan bahwa dahulu Indonesia negara yang otoriter dan sentralistik, namun telah menjadi negara desentralisasi dan terkemuka. "Sistem pemerintahan juga mengalami perubahan karena beradaptasi," katanya.
Lanjutnya dikatakan, perubahan sistem juga perlu dibarengi dengan perubahan cara berpikir. Sebagai negara yang demokratis, keinginan masyarakat yang menentukan bagaimana negara harus berjalan. "Semua harus dikerjakan lebih cepat lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa paradigma masyarakat semakin menuntut hadirnya kapasitas negara melalui pemerintahan dinamis dan transformatif dalam merespon perubahan. Oleh karenanya, kapasitas negara harus dapat melahirkan kebijakan publik yang merespon kebutuhan masyarakat, melalui keterpaduan hubungan pemerintah, sektor privat, dan masyarakat dalam mendorong reformasi birokrasi.
Setiap negara telah melahirkan praktik terbaik bagi transformasi pemerintahannya, yang selalu berkembang dan berimprovisasi dengan kemajuan teknologi, selalu menyempurnakan praktik yang sebelumnya pernah ada.
Dalam 10 tahun perjalanan Reformasi Birokrasi Indonesia, telah dicapai yakni meningkatnya penerapan sistem merit melalui rekrutmen berbasis komputer, efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran yang lebih fokus pada prioritas, akuntabel, dan transparan, e-government yang semakin masif, inovasi pelayanan publik yang cepat melayani, serta meningkatnya integritas aparatur.
Mencermati era revolusi 4.0., maka kapasitas negara melalui tata kelola pemerintahan perlu segera dipersiapkan untuk menyerap peluang. Kementerian PANRB mendorong kapasitas negara dalam mengawal reformasi birokrasi. Di bidang SDM, perencanaan ASN lebih akurat sesuai core bussiness pembangunan nasional. Tahun 2017 dan 2018, direkrut 275.000 formasi jabatan dari 6,8 juta talenta terbaik menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, sistem merit, manajemen kinerja, sistem remunerasi, karir, dan kesejahteraan terus diperbaiki secara profesional.
Indeks reformasi birokrasi pada provinsi serta kabupaten/kota meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Sebanyak 351 unit percontohan zona integritas dibangun, dan sudah mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2018 di peringkat 38, berdampak pula bagi peningkatan EoDB Indonesia di peringkat 72 di tahun 2018.
Indonesia mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai fondasi penting penguatan akuntabilitas anggaran yang prioritas, efektif, dan efisien pada pencapaian tujuan pembangunan. Capaian akuntabilitas nasional adalah 91,7% dengan realisasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berkategori “baik” melampaui target renstra. Prinsip utama SAKIP adalah mengasistensi hingga ke titik terdepan penyelenggara pemerintahan, berfokus pada outcome pembangunan daerah dan nasional. “Kami yakin, SAKIP menjembatani tumbuhnya daerah atau wilayah otonomi khusus sebagai pusat dan sentra ekonomi yang menyangga kemajuan negara,” tegasnya.
Perkembangan harapan publik tentang pelayanan oleh negara, serta konsep modernisasi negara yang tidak meninggalkan ragam kearifan lokal, telah melahirkan konsep inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada pelibatan sektor privat, masyarakat, dan negara. Ribuan inovasi dirangsang lahir secara bottom up setiap tahunnya. Inovasi sistem EDAT dari Kabupaten Teluk Bintuni berhasil menanggulangi endemi malaria. Selain itu, saat ini sudah berdiri 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) serta penguatan sistem pengawasan terpadu melalui SP4N-LAPOR!.
Melalui 2019 International Reform Policy Symposium and Regional Workshop ini, Indonesia hadir sebagai inkubator yang merangsang perubahan, sekaligus menawarkan praktik tata kelola pemerintahan terbaik yang pernah dilakukan. “Saya mengajak kita semua untuk tidak lagi berpikir bahwa ‘ini tidak dapat dilakukan di sini (di negara saya)’, tetapi mari kita belajar dari yang lain. Mari bergerak bersama untuk menciptakan peluang perbaikan dan sejarah baru bagi bergulirnya tata kelola pemerintahan yang modern di masa depan,” katanya.
Acara yang berlangsung 14-15 Maret itu menghadirkan 65 pembicara/narasumber dari 11 negara serta 1.000 orang peserta dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan yang saling berbagi pengalaman, ide, dan diskusi memformulasikan konsep tentang praktik reformasi pada pemerintahan pusat hingga daerah. (HUMAS MENPANRB)