Pin It

cover kipp 2019

 

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten terus berusaha meningkatkan kinerjanya untuk menjadi Kota Layak Investasi. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan kemudahan melalui Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123. Sesuai namanya, inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang ini mengintegrasikan 123 jenis perizinan.

Fasilitas perizinan ini dapat diakses oleh masyarakat melalui perizinanonline.tangerangkota.go.id yang dilengkapi dengan versi mobile (Android dan iOS) pada Portal Layanan Tangerang LIVE. "Kita memberikan kemudahan pelayanan terhadap ratusan perizinan di Kota Tangerang yang terintegrasi dalam sebuah web dan juga aplikasi mobile ," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Sejak resmi diluncurkan pada tahun 2017, inovasi ini telah digunakan oleh 27.581 masyarakat Kota Tangerang. "Sebanyak 11.200 perizinan disetujui, 1.785 masih dalam proses, dan 14.596 perizinan ditolak," ungkap Sachrudin.

 

20190708 Pemkot Tangerang Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123 2

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin (tengah) dalam presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di kantor Kementerian PANRB.

 

Perizinan online ini telah memotong alur birokrasi dalam permohonan rekomendasi kepada OPD teknis terkait perizinan menjadi satu pintu melalui Sistem Perizinan Online. Dengan mengakses Sistem Perizinan Online masyarakat dapat langsung mengajukan pendaftaran izin ke 123 perizinan, dan dilengkapi dengan rekomendasi teknis yang terintegrasi. Pengajuan perizinan yang dapat diakses diantaranya adalah Rekomendasi Teknis OPD, Pajak dan PBB, Tanda Tangan Digital dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) dan sistem pembayaran non-tunai.

Penghematan waktu, biaya, dan energi menjadi prioritas dalam inovasi ini. Karena menerapkan sistem online, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya. Tentu, inovasi ini juga menekan praktik percaloan.

Inovasi berbasis teknologi ini dinilai sangat memudahkan karena selain dapat diakses kapanpun dan dimanapun, juga dapat menurunkan mobilitas masyarakat. "Sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk transportasi bisa diminimalisir," pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)