Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi LAPOR! di Politeknik Batam, Rabu (06/12).
BATAM - Sebagai pengguna layanan publik yang kritis, mahasiswa memegang peranan penting dalam mewujudkan layanan yang berdampak langsung ke masyarakat. Melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), generasi muda ini didorong untuk menyampaikan aduan, serta pemikiran kreatif demi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan publik di segala sektor.
Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambangi Politeknik Negeri Batam untuk menyosialisasikan LAPOR!. Dalam sambutannya Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa masukan dan saran dari mahasiswa sebagai artikulasi dari kepentingan publik akan sangat berharga didalam mewarnai pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik.
"Penting bagi kita untuk lebih banyak mendengarkan masukan dari masyarakat, dan sesuai dengan Undang-undang pelayanan publik salah satu tools yang kami hadirkan untuk menerima aspirasi dari publik dari mahasiswa sekalian adalah SP4N-LAPOR!. Jadi, rugi kalau kami tidak mendengarkan aspirasi dan masukan dari mahasiswa terkait pelayanan publik," ujarnya dalam Sosialisasi LAPOR! di Politeknik Batam, Rabu (06/12).
Lebih lanjut disampaikan, penyampaian pengaduan dan keluhan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! sebagai prosedur resmi yang memberikan kepastian tersampaikannya laporan kepada instansi penyelenggara, akan memberikan kesempatan bagi instansi pemerintah dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Selain menerima laporan, Kementerian PANRB juga memilih laporan dalam beberapa klaster diantaranya yaitu klaster aspirasi, laporan, dan yang bersifat permohonan informasi.
Dalam mengakselerasi transformasi pelayanan publik, dikatakan bahwa, mahasiswa juga memegang peran sebagai duta atau penyambung lidah bagi program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!. “Adik-adik sekalian akan menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan publik, dan mahasiswa juga akan menjadi inspirasi," ungkapnya.
Insan menambahkan, instansi yang terhubung dan memanfaatkan SP4N-LAPOR! terus bertambah, dan sejalan dengan jumlah pengaduan yang diterima SP4N-LAPOR! juga terus meningkat. Untuk itu, Kementerian PANRB terus berupaya agar aplikasi LAPOR! lebih efektif dan efisien dalam menjaring aspirasi.
"Ini penting karena berdasarkan data, banyak dari pengguna SP4N-LAPOR! itu dengan rentang usia 20-34 tahun yakni usia rekan-rekan sekalian," lanjut Insan.
Untuk keterhubungan, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Adapun sampai dengan saat ini, SP4N-LAPOR! telah menerima sebanyak lebih dari 2,2 juta laporan dari masyarakat. Dikatakan, Kota Batam juga menjadi salah satu pengelolaan pengaduan terbaik.
Untuk diketahui, pada Oktober 2020, SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik sebagai penerapan dari amanat Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pembangunan Batam Muhammad Rudi mendorong para mahasiswa untuk menggunakan aplikasi LAPOR!. Menurutnya penggunaan aplikasi LAPOR! sebagai wadah aspirasi yang tepat, akan menjadikan Kota Batam menjadi kota yang hebat.
"Jadi yang disampaikan Kementerian PANRB menjadi suatu masukan untuk kita, saya yakin kalian ingin sewaktu-waktu Kota Batam berubah menjadi lebih baik. Kalian ingat-ingat perkataan beliau, kalau ini bisa kita laksanakan kota ini akan hebat," ujarnya.
Tidak hanya sekadar memberi aduan, tapi Rudi juga mendukung agar mahasiswa mau bekerja sama dengan pemerintah melalui aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik tersebut. Sementara itu, dalam sesi kuliah umum dan seminar, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad memaparkan digitalisasi penanganan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.
Yanuar menjelaskan ada empat manfaat pengelola pengaduan diantaranya yaitu, meningkatkan kepercayaan; peningkatan kualitas pelayanan; transparansi dan akuntabilitas; identifikasi kebutuhan masyarakat; serta meningkatkan efisiensi.
Disampaikan juga bahwa SP4N-LAPOR juga memiliki fitur unggulan, terdapat lima fitur unggulan di dalam aplikasi itu, seperi tracking ID, anonim dan rahasia, berjenjang, tanggapan, serta statistik publik. Yanuar berharap, ada dua peran penting yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yakni sebagai pengguna aktif, serta sebagai penyebar informasi khususnya terkait SP4N-LAPOR!. (fik/HUMAS MENPANRB)