Pin It

20251210 Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup 2Suasana pelaksanaan kegiatan Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

 

JAKARTA - Upaya perbaikan kualitas layanan kepada publik terus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang merupakan pembina pelayanan publik di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pengelompokkan jenis pelayanan berdasarkan siklus hidup, yang mencakup berbagai fase penting dalam kehidupan, seperti kelahiran, pendidikan, pernikahan, hingga mencari pekerjaan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengatakan bahwa implementasi pelayanan publik masih mengalami beberapa tantangan, seperti ketidakterpaduan standar pelayanan antar unit penyelenggara, yang menyebabkan fragmentasi pengalaman pengguna dan kesulitan dalam mengakses layanan yang terintegrasi. Berdasarkan survei yang dilakukan, sebanyak 88 persen penyelenggara layanan membutuhkan kebijakan standar jenis pelayanan.

“Melalui BPS, Indonesia sudah memiliki praktik baik dalam pengklasifikasian lapangan usaha di Indonesia yaitu dengan adanya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang kami jadikan inspirasi dalam penyusunan standardisasi jenis pelayanan ini” katanya saat membuka kegiatan Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

20251210 Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup 3

Disampaikan bahwa penyusunan taksonomi jenis pelayanan ini diharapkan dapat mengurangi keragaman layanan yang tersebar di berbagai sektor dan membuat layanan lebih mudah diakses serta lebih terpadu. Kegiatan juga bertujuan untuk menyelaraskan berbagai jenis pelayanan yang ada, agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kehidupan pengguna secara menyeluruh. Melalui pendekatan tersebut pihaknya akan membangun alur layanan yang lebih efisien dan mengintegrasikan berbagai sistem yang saat ini masih berjalan secara terpisah.

Melalui penyusunan taksonomi jenis pelayanan ini, Kementerian PANRB menargetkan adanya acuan nasional yang mampu mengurangi duplikasi dan keragaman nomenklatur layanan, mempermudah masyarakat dalam mengenali dan mengakses layanan, serta memperkuat integrasi antar-sistem yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya klasifikasi yang jelas dan terstruktur, penyelenggara layanan juga akan lebih mudah menata proses bisnisnya, memastikan layanan yang saling terkait dapat dirangkai secara end-to-end, dan pada akhirnya menciptakan pengalaman pelayanan publik yang lebih sederhana, konsisten, dan efisien.

Dalam pembelajaran standardisasi jenis pelayanan tersebut, Kementerian PANRB turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Investasi/BKPM, serta Badan Pengembangan dan Penelitian Bahasa Kementerian Dasar dan Menengah untuk memperkaya perspektif sekaligus mendapatkan masukan terkait hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan standardisasi jenis pelayanan tersebut.

20251210 Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup 4

Dengan pelibatan berbagai instansi penyelenggara pelayanan dan kementerian/lembaga terkait, diharapkan adanya dukungan, fondasi metodologis yang kuat, serta pemahaman seluruh pihak guna menciptakan proses bisnis pelayanan yang mengikuti siklus hidup manusia dan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Lebih lanjut melalui implementasi kebijakan pelayanan publik yang berpegang pada prinsip no one left behind, pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ini selaras dengan penerapan pelayanan publik berbasis citizen-centric memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik. (byu/HUMAS MENPANRB)