Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka acara Forum Group Discussion Penyelarasan Akhir Renstra Kementerian PANRB tahun 2020-2024, di Jakarta, Kamis (13/02).
JAKARTA – Penyusunan rencana strategis (renstra) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2020-2024 turut melibatkan para pakar profesional. Tujuannya adalah mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam renstra.
Para pakar atau ahli yang dilibatkan merupakan profesional di bidang reformasi birokrasi hingga pelayanan publik. Mereka ialah mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar, mantan Wakil Menteri PANRB sekaligus pakar kebijakan publik Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI Eko Prasojo, Guru Besar bidang Kebijakan Publik Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, pakar administrasi publik UGM Wahyudi Kumorotomo, mantan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, serta pakar Kebijakan Publik dan Manajemen UGM Ambar Widaningrum.
Dengan mendengarkan masukan dari para ahli dan akademisi, diharapkan Kementerian PANRB mendapat pandangan yang konstruktif. “Tantangannya adalah mewujudkan harapan Presiden ke dalam rencana operasional yang konkret, yang dituangkan didalam renstra Kementerian PANRB. Oleh karena itu, kita perlu mendengarkan pandangan dan masukan dari senior,” ungkap Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, saat membuka acara Forum Group Discussion Penyelarasan Akhir Renstra Kementerian PANRB tahun 2020-2024, di Jakarta, Kamis (13/02).
Atmaji menerangkan, tidak satu kedeputian di Kementerian PANRB yang tidak mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo. Presiden memberi arahan untuk mempercepat reformasi birokrasi dengan penyederhanaan regulasi, pengembangan SDM, penataan kelembagaan dan pembangunan e-government, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini tugas yang sangat berat sekaligus merupakan kehormatan dan kesempatan bagi Kementerian PANRB untuk menjadi solusi bagi permasalahan bangsa,” ujar Atmaji.
Usai paparan rencana strategis dari masing-masing deputi Kementerian PANRB, para pakar tersebut memberikan masukan. Eko Prasojo memberikan tanggapan mengenai kebijakan. “Kebijakan terlalu banyak, harus dicek satu persatu apakah kegiatannya relevan dengan tujuan akhir. Lebih bagus kita fokus lima tahun kedepan, dengan perubahan digital,” katanya.
Selain kebijakan yang banyak, Eko juga mengkritisi masalah penguatan kualitas kebijakan. Salah satu caranya adalah melakukan penyusunan kebijakan berbasis pada bukti informasi pengetahuan dan sosial.
Demi mempermudah penyusunan kerangka pikir program prioritas reformasi birokrasi dan tata kelola, Eko memberikan empat poin penting yang perlu diingat, yaitu digitalisasi pemerintahan, digitalisasi kinerja, shared impact atau self impact, dan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk urusan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Partisipasi Kementerian Dalam Negeri dinilai penting karena kementerian tersebut memiliki pengaruh kuat terhadap instansi pemerintah di daerah.
Di sisi lain, perhatian khusus terhadap kebijakan publik datang dari Danang Girindrawardana. “Perlu disusun renstra yang mendukung peningkatan manfaat terhadap publik,” terangnya. Beberapa sektor yang perlu ditingkatkan antara lain sektor umum, internal, dan investasi. Semuanya harus diwujudkan dengan pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan responsif.
Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini turut memberikan masukan bahwa akuntabilitas terhadap publik perlu ditingkatkan, caranya dengan melaporkan akuntabilitas pengawasan setiap tahunnya. “Perlu visibility agar publik mengetahui kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB,” pungkas Danang. (don/clr/HUMAS MENPANRB)