BATAM - Pembenahan sistem rekrutmen menjadi mutlak untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang smart, seperti diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nadional (RPJMN) 2015-2019. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan pembenahan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, untuk mewujudkan SMART ASN, tidak hanya memerlukan SDM yang pandai tapi juga adaptif dan responsif.
Pemerintah telah mengubah sistem seleksi CASN yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan menggunakan Computer Assisted Tests (CAT) dalam Tes Kompetensi Dasar. Hal ini ditujukan agar lebih transparan dan obyektif dalam menyeleksi CASN.
Namun tak cukup dengan TKD, agar kompetensi ASN sesuai dengan bidang kerjanya, maka diperlukan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun dalam pelaksanaan TKB, masih ditemui sejumlah permasalahan. Salah satunya, instansi pengguna tidak memiliki pedoman dalam melaksanakan TKB sehingga hal ini rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk membangun sistem seleksi yang lebih baik, Kementerian PANRB menerima masukan dan menyamakan persepsi dengan seluruh daerah di Indonesia dalam pelaksanaan TKB. Masyarakat masih menganggap bahwa pelaksanaan TKB merupakan celah untuk melakukan transaksi KKN.
Pembenahan tidak hanya dilakukan dalam sistem seleksi CASN, namun juga dalam promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT). “Kami sangat optimis apabila bisa mempertahankan sistem ini, SMART ASN bisa tercapai sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujar Setiawan.
Masih menjadi beban
Setiawan mengakui, selama ini kinerja aparatur sipil negara (ASN) masih kurang efektif, sehingga PNS sering dianggap sebagai beban, bukan modal negara untuk memajukan Indonesia. “Sekarang kita masih memandang banyak yang kurang efektif," ujar Setiawan.
Bahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga ikut berkomentar. “Jika ada efisiensi anggaran, pasti yang dipotong pada kepegawaian. Contohnya anggaran untuk diklat dan pelatihan,” sergahnya..
Dikatakan, SDM semestinya merupakan garda terdepan pada birokrasi. Di sini Kualitas SDM merupakan hal terpenting untuk perbaikan sistem pemerintahan. "Agar SDM dianggap sebagai aset, maka perlu ditingkatkan produtivitasnya supaya lebih kompetitif dan advance,” imbuh Bima.
SDM yang berkualitas dimulai saat rekrutmen Calon ASN. TKD dengan menggunakan sistem CAT diakui menunjukkan transparansi dan obyektifitas. Dalam pengadaan CASN harus memperhatikan prinsip-prinsip, yaitu kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas unsur KKN, dan bebas biaya. Hal ini diyakini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, selain memperoleh putra-putri terbaik bangsa, dan membentuk ASN yang profesional. (rr/HUMAS MENPANRB)