Menteri Yuddy saat berkunjung ke Lapas Wanita Tangerang, Senin (13/06)
TANGERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan tindakan yang dilakukan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap pedagang warung Tegal (Warteg) yang buka siang hari pada bulan puasa di Kota Serang dinilai berlebihan. Karena itu, Menteri meminta agar Walikota Serang mengkaji lebih dalam dan memberikan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut.
Hal itu dikatakan Yuddy, menanggapi adanya insiden Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang menyita seluruh makanan yang ada di salah satu warung makan, baru-baru ini. Penyitaan itu dilakukan lantaran dinilai menyalahi peraturan daerah yang melarang warung makan buka saat siang hari pada bulan ramadhan. Hal itu membuat aparat Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh makanan yang ada diwarung milik ibu Eny (53).
Menteri menegaskan, hal semacam itu ditangani dengan cara pendekatan yang lebih manusiawi. Seharusnya dilakukan para Satpol PP dengan menjunjung moralitas serta saling menghargai satu dengan yang lain. "Sangat disayangkan cara Satpol PP dalam menegakan perda tersebut," ujarnya di sela sela safari ramadhan di Kantor Walikota Tangerang, Senin (13/06).
Ia menilai masih ada cara lain yang tepat untuk menegakan Perda. Kalau memang Perdanya memerintahkan tidak boleh buka, cukup dengan menutup tempat makan atau warungnya saja, bukan dengan mengambil makanan yang dijualnya. “Perilaku itu bisa menimbulkan persepsi negatif serta antipati masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya pun menambahkan perlu adanya sanksi tegas bagi satpol pp tersebut, agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari. "Coba itu Walikotanya mengkaji kejadian itu, dan kalau perlu kasih sanksi, atau teguran," ucapnya. (byu/HUMAS MENPANRB)