Menteri Yuddy saat memberikan kuliah umum di Universitas Nasional, Jakarta, Jumat (23/10)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai faktor penyebab birokrasi di Indonesia tidak efisien dan efektif karena kelembagaan yang tidak tepat fungsi, tidak tepat ukuran, dan tidak cepat tanggap (responsif) terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, road map reformasi birokrasi 2015-2019 yang menjadi salah satu area perubahan strategi yang perlu dilakukan secara berkelanjutan adalah penataan kelembagaan pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Yuddy Chrisnandi saat memberi kuliah umum dengan tema Reformasi Birokrasi dan Penataan Kelembagaan Pemerintah di Universitas Nasional, Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Guru Besar Unas tersebut, dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari birokrasi, yang merupakan alat utama dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Birokras tidak hanya berfungsi menerjemahkan berbagai keputusan politik ke dalam berbagai kebijakan publik, tetapi juga harus menjamin pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara operasional, terutama dalam memberikan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
"Birokrasi menjadi sangat penting mengingat birokrasi merupakan bagian dari sistem administrasi publik yang melaksanakan proses penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda negara dan pemerintahan, khususnya dalam kerangka upaya merealisasikan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik," kata Yuddy.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja birokrasi, pemerintah mulai melakukan penataan birokrasi melalui pelaksanaan reformasi birokrasi dengan mengacu pada Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015.
Pada prinsipnya, reformasi birokrasi bermakna sebagai perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan. "Program RB dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional dengan menyentuh keseluruhan pilar pendukung, yang meliputi organisasi, sumber daya manusia, dan sistem (business process) dan didasarkan pada nilai dan prinsip-prinsip good governance," kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)