Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi ikut membuka acara diskusi panel di Kementerian Keuangan, Kamis, (22/10).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintah. Karena itu ia meminta APIP mengembangkan dirinya sehingga menjadi auditor berkelas dunia.
Hal tersebut dikatakan Menteri Yuddy saat menjadi pembicara dalam diskusi panel dengan tema Peningkatan Kapabilitas APIP Untuk Memastikan Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Melayani Dalam Upaya Meningkatkan Kepercayaan Publik di Jakarta, Kamis (21/10).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, dan Presiden The Institute of Auditory Indonesia Hari Setianto. "Auditor internal dan aparatur sipil mesti memiliki wawasan memadai, pemahaman dan kesadaran yang sama untuk melihat ada persoalan-persoalan yang ada di bangsa ini. Kita harus sama-sama membangun melakukan tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih, akuntabel, transparan dan memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya," kata Yuddy.
Dalam diskusi itu, Yuddy menjelaskan peran auditor internal dalam setiap hal. Misalnya terkait masalah ekonomi. Menurutnya, auditor memiliki peran dalam memulihkan kondisi ekonomi Indonesia tanpa harus menyalahgunakan wewenang.
Terkait masalah korupsi, Yuddy mengatakan, auditor internal perlu melakukan tindakan preventif, independen, tidak takut pada tekanan pimpinan dalam melakukan pengawasan. Sehingga ke depan, auditor tidak hanya menjadi watchdog atau menjadi penjaga saja tapi tidak melakukan action. "Auditor harus menjadi partner pemerintah, dia juga harus memberikan ide-ide untuk peningkatan kinerja pemerintahan untuk menuju sistem pemerintahan yang clean and good government," kata Yuddy.
Dalam isu politik, menurut Yuddy, auditor internal juga memiliki peran untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan, dirinya mendapat laporan mengenai perekrutan pegawain honorer baru yang dilakukan oleh Bupati dan Kepala Dinas di salah satu daerah.
Padahal, saat ini sedang moratorium perekrutan PNS. "Laporan yang saya terima, pegawai yang direkrut mencapai seribu orang dengan menggunakan SK lokal. Ini jelas tidak benar dan pasti ilegal. Kami sudah menurunkan tim dari KASN dan Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas. Telinga dan pandangan kami memang terbatas, namun ada peran-peran AIPI yang hari ini diuji apakah saudara berintegritas, profesional, dan independen dalam melaksanakan tugasnya," tegas Menteri lagi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, isu peningkatan APIP sudah sejak lama digulirkan. Tapi faktanya APIP belum secara signifikan mampu berbenah diri dan belum mendapatkan hasil untuk peningkatan pengawasan."Kapabilitas APIP perlu segera dilakukan karena sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani dan meningkatkan kepercayaan publik," kata Tjahjo. (ns/HUMAS MENPANRB)