JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menegaskan kembali bahwa evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilakukan bukan untuk memberikan rekomendasi penilaian terhadap kinerja para menteri, melainkan untuk perbaikan yang telah dilakukan oleh setiap instansi pemerintah secara keseluruan.
Hal tersebut disampaikan Yuddy dalam acara Pencangan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (06/01). “Tidak mungkin akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik tanpa akuntabilitas yang baik, tanpa tata kelola yang baik, tanpa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja ini menilai sejauh mana instansi pemerintah memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik, mempunyai aparatur sipil negara yang disiplin, ukuran kinerja, rencana kinerja, pelaporan evaluasi dan pengawasan kinerja dan mempunyai hasil yang dapat diukur publik,” ujar Yuddy kepada wartawan.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu saat ini adalah era kompetisi, di mana setiap instansi pemerintah harus berlomba untuk membangun tata kelola pemerintahan yang kompeten, maka setiap instansi harus mampu memiliki pengelolaan yang efektif, efisien, serta memiliki kredibilitas yang kuat.
Menteri Yuddy juga mengatakan, publik memiliki hak untuk mengetahui apakah setiap anggaran yang merupakan ‘titipan rakyat’ dipergunakan oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan program-program pembangunan. “Itu juga merupakan salah satu sebab, mengapa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kemudian dipublikasikan secara luas sejak beberapa tahun belakangan,” imbuhnya.
Menurut Guru Besar FISI Universitas Nasional ini, kurangnya informasi yang didapat membuat segelintir pihak menanggapi evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai bahan atau rekomendasi yang diberikan kepada Presiden untuk menilai kinerja menterinya, yang kemudian dikaitkan dengan adanya isu reshuffle Kabinet Kerja jilid II.
Padahal, isu yang digulirkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi substansi dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang dilaksanakan dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Jadi sama sekali bukan untuk menilai kinerja para menteri,” tegas Yuddy.
Evaluasi itu dilakukan semata-mata untuk menilai organisasi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah secara keseluruhan. Tujuannya untuk menilai sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran atas hasil (outcome), serta sejauh mana capaian-capaian kinerja yang dihasilkan.
Namun Menteri Yuddy mengatakan, dengan adanya isu beberapa terakhir ini ada sesuatu hal yang positif, yakni melakukan sebuah proses rekonstruksi di dalam melihat kinerja pemerintah kita sendiri. Yang nilainya baik, sudah diketahui masyarakat, tentu akan mempertahankan akuntabilitas kinerjanya. “Tetapi yang kurang baik akan meningkatkan akuntabilitasnya, sehingga pada tahun-tahun berikutnya akan menjadi baik,” harap Yuddy.
Sisi positif lainnya yang menurut Yuddy patut disyukuri adalah mulai timbulnya kepedulian dari setiap pimpinan kementerian atau lembaga, bahwa kinerja setiap instansi tidak hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran, bukan hanya sekedar serapan anggaran, tetapi kualitas dari pemanfaatan anggaran yang menjadi penting. (ris/rr/HUMAS MENPANRB)