JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, agar target penerimaan pajak yang meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1.400 triliun, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, penataan sistem data dan informasi, menambah pegawai pajak di lapangan, dan memberikan reward and punishment bagi pegawai Pajak.
Hal itu dikatakan Yuddy saat melaporkan Surat Pajak Terutang (SPT) Tahunan pribadi tahun 2014, yang diakui banyak dendanya. "Tahun ini dendanya banyak karena saya tidak tahu bagaimana memperbaiki SPT-nya," kata Yuddy di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Oajak Besar IV Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Berdasarkan pengalaman itu, Yuddy menghimbau agar setiap warga negara Indonesia melaporkan pajaknya dengan benar, karena hal itu akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. "Warga negara yang baik harus membayar pajak. Dan apa yang saya lakukan ini mudah-mudahan diikuti oleh 4.408 juta aparatur sipil Negara di seluruh tanah air," ujarnya.
Lebioh lanjut dikatakan, untuk intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak, menurut Yuddy harus dilakukan peningkatan penerapan teknologi dalam memberikan palayanan pajak. "Teknologinya harus ditingkatkan dalam rangka melakukan ekstensifikasi wajib pajak baru sehingga pencapaian pajak bisa tercapai," kata Yuddy.
Selain itu, perlu menambah pegawai pajak di lapangan, baik untuk memberikan penyuluhan, mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajak. Harus ada langkah preventif aktif dari pemerintah untuk terjun ke lapangan dengan menjelaskan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan pajak. “Kalau pegawainya saja terbatas, bagaimana melakukan ekstensifikasi," kata Yuddy.
Yuddy mengakui bahwa Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa membutuhkan sekitar 20 ribu pegawai yang akan ditugaskan di lapangan. Menurutnya, hal itu akan dilakukan secara bertahap sehinggal lima tahun ke depan sudah banyak wajib pajak yang melaporkan pajaknya dengan senang hati. "Tahap pertama misalnya, kita akan merekrut tiga ribu pegawai sehingga lima tahun ke depan sudah bisa mendekati," ujarnya.
Tak kalah pentingnya adalah memberikan reward and punishment kepada pegawai Ditjen Pajak. Hal ini diperkuat dengan adanya peraturan tentang tunjangan kinerja para pegawai pajak. Memang kelihatannya wah, tapi tugasnya memang sangat berat. Ibarat berbisnis, dengan modal satu juta rupiah mau dapat keuntungan Rp 5 juta. Lagipula, ujar Menteri, tidak serta merta tunjangan kinerja dapat 100 persen. “Kalau target yang dicapai tidak sampai 50 persen, maka akan kembali ke tunjangan sebelumnya," tegas Yuddy.
Menurutnya, tiga langkah ini harus dilakukan secara terintegrasi, antara sistem informasi dengan intensif pegawai. "Kalau konsisten saya yakin target penerimaan pajak akan berjalan," kata Yuddy.
Dia juga mengingatkan mengenai dukungan koordinasi lintas sektoral, sehingga target pencapaian pajak tahun ini jangan diganggu dengan hal-hal yang bersifat teknis informasi. "Pak Presiden memerintahkan kepada instansi-instansi terkait harus memberikan dukungan sepenuhnya tehadap kinerja para pegawai Ditjen Pajak," kata Yuddy.
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga berharap agar para pegawai pajak tidak kecil hati dan tidak tergoda oleh gangguan-gangguan yang tidak perlu, tetapi tetap fokus dalam melaksanakan kerja dengan sebaik-baiknya. "Jangan lupa, di tengah tekanan target penerimaan yang begitu tinggi, ritme pengawasan yang cukup tinggi, di tengah pengamatan masyarakat khususnya di media sosial, saya berpesan agar saudara-saudara tetap memberikan pelayanan yang ramah terhadap masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanannya dan tetep tersenyum," kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)