Pin It

dadasPOSO - Aktifitas perkantoran dan pelayanan masyarakat di pemerintahan Kabupaten Poso di hari pertama kerja usai libur (cuti bersama) lebaran idul fitri 1434 Hijiriah, Senin (12/8) kemarin, berjalan normal. Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan honor daerah (Honda) yang masuk kerja cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya untuk momentum yang sama.

Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Poso, Drs Syahrul Panyili MSi mengatakan pegawai yang masuk kerja/kantor dihari pertama kerja usai libur lebaran mencapai 80 persen. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, yang tingkat kehadirannya hanya berkisar 60 persen. “Kehadiran pegawai dihari pertama kerja usai liburan lebaran tahun ini bagus. Yang berkantor sudah kurang lebih 80 persen,” sebutnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SKPD Pemkab (12/8).Seperti tahun sebelumnya, persentase tertinggi kehadiran pegawai dihari pertama masuk kerja pasca libur lebaran di Pemkab Poso masih dipegang oleh sekretariat daerah.

Di kantor induk pemerintahan Poso ini, kehadiran pegawainya sudah mencapai  90 persen. Termasuk para pejabat kepala bagian (kabag).Bagaimana dengan pegawai yang masih alpa? “Akan di evaluasi. Apa yang menjadi penyebab ketidakhadiran harus jelas,” jelas Syahrul. “Kalau yang tidak datang berkantor karena izin, mana surat izinnya. Pegawai yang bersangkutan harus bisa menunjukan bukti surat izin.

Begitu juga kalau tidak datang ke kantor karena sakit, yang bersangkutan harus tunjukan bukti keterangan sakit dari dokter,” tambah mantan Kepala BP3AKB Poso ini.Menurut Syahrul, keaktifan pegawai untuk masuk kerja tepat waktu menampakan bukti taatnya pegawai pada aturan dan sekaligus imbauan yang diterapkan. “Jauh hari sebelum libur diberlakukan pimpinan (bupati, wabup, sekkab ) sudah mengimbau agar pegawai tak lagi tambah-tambah libur. Alhamdulillah ini ditaati oleh mereka (pegawai, red),” ujarnya.

Terkait sekitar 20 persen pegawai yang belum berkantor, itu dikarenakan berbagai alasan tepat. Semisal izin sakit, cuti hamil, dan atau karena sedang tugas belajar. “Kalau yang tidak hadir kerja kantor tanpa alasan persentasenya cukup sedikit. Tidak sampai lima persen,” klaimnya.(bud)

Sumber: http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/49/8752


Cetak   E-mail