PAMEKASAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring belasan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang makan siang di warung yang buka di siang hari pada bulan Ramadhan, Senin (15/7/2013).
PNS di Pamekasan tertangkap basah makan di siang hari di bulan Ramadhan saat razia oleh Pol PP Pamekasan, Senin (15/7/2013). | KOMPAS.com/TaufiqurrahmanSelain PNS, beberapa warga lainnya juga ikut terjaring dalam razia tersebut. Kepala Seksi Penegak Peraturan Daerah Pol PP Pamekasan Syamsurizal, mengatakan, razia itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Pamekasan bahwa selama bulan Ramadhan warung makan dilarang berjualan di siang hari.
Namun karena banyak warung makan yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, pihaknya langsung bertindak menyisir beberapa warung makan yang sudah terdeteksi sebelumnya."Dari awal sudah kita sampaikan kepada seluruh pemilik warung makan agar tidak berjualan selama bulan Ramadhan di siang hari. Tapi banyak melanggarnya," kata Syamsurizal.Untuk itu Satpol PP sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pemilik warung agar mematuhi instruksi Bupati Pamekasan.
Jika teguran itu tetap tidak diindahkan, maka Pol PP akan menyegel warung yang mangkir itu sampai bulan Ramadhan berakhir.Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, beberapa PNS yang terjaring tampak malu dengan menutupi wajahnya untuk menghindar dari kamera sejumlah wartawan.
Bahkan sebagian di antara mereka ada yang menutupi wajahnya dengan plastik terpal. Namun ada pula di antara mereka yang tidak peduli meskipun dimintai identitasnya oleh Pol PP."Mau puasa atau tidak itu terserah saya. Yang penting saya tidak merugikan orang lain dan tidak makan di tempat terbuka," kata salah satu PNS yang kesal dengan razia Pol PP.editor:kistyarini