Pin It

JAKARTA (Suara Karya): Instansi atau birokrasi yang mendapatkan alokasi terbesar dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat memepertanggungjawabkan kinerjanya. “Aparatur birokrasi ini tentunya harus benar-benar menjalankan tugas dan kewajibanya.

Publik memiliki hak untuk menuntut jika birokrat bersangkutan tidak bertanggungjawab dalam kinerjanya.” Kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Roformasi Birokrasi Azwar Abubakar ji Jakarta, akhir pekan lalu.Dikatakannya, ada sebanyak 2 persen dari seluruh instansi atau birokrasi yang menggunakan lebih dari 60 persen anggaran negara.

Menurut dia, peranan masarakat dalam mengawasi atau mengontrol kinerja birokrasi sangat besar dan dibutuhkan. Bahkan, Azwar mengakui, saat ini mulai banyak laporan masarakat terhadap aparatur yang diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).“Masarakat mempunyai peranan yang penting dalam mengontrol layanan publik maupun seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) dan honorer.

Saya senang dengan  perkembangan ini karena menunjukan masarakat semakian aktif ikut mendorong pelaksanaan reformasi dilingkungan birokrasi,” katanya.Kondisi ini, dia menambahkan, memperlihatkan mulai tumbuhnya dukungan maupun semangat reformasi birokrasi di kalangan  masarakat. “Masarakat kini tidak berani memeberikan laporan bila ada pejabat yang menyimpang,” Ujuarnya.Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga masih membahas langkah-langkah terkait upaya efesiensi belanja pegawai maupun barang oada seluruh birokrasi.

Tercatat untuk Tahun 2011 lalu, hanya sekitar 24 persen pemerintah daerah yang berkinerja baik. Ini menjadi indikator banyaknya anggaran negara yang terbuang untuk kegiatan  yang tidak berbasis kinerja.

Dia mengakui, ada pula temuan terhadap anggaran belanja barang dalam instansi atau birokrasi yang jumlahnya cukup besar.Ternyata, pembekakan  anggaran tersebut dikarenakan adanya pembiayaan  untuk sejumlah  kegiatan yang tidak berkaitan  dengan kinerja.“Rencana penghematan ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan maupun  Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional,”Katanya (Tri handayani) 

 

Sumber: Suara Karya, Hal: 4


Cetak   E-mail