Foto: del/nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi bidang SDM Aparatur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, di Jakarta, Rabu (09/06). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji ini diikuti secara virtual oleh pegawai/pejabat yang membidangi kepegawaian dan organisasi di instansi pemerintah daerah untuk wilayah se-Jawa dan Bali.
Dalam sambutannya Atmaji mengungkapkan, respon kementerian dan lembaga cukup positif dengan penyederhanaan birokrasi, dibuktikan dengan sudah selesainya proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di sebagian besar K/L. Untuk itu Atmaji mengharapkan penyederhanaan birokrasi oleh pemerintah daerah yang dikoordinir oleh Kementerian Dalam Negeri pun dapat selesai pada akhir Juni 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, serta beberapa sekretaris daerah kabupaten dan kota atau yang mewakili dari Provinsi Jawa Barat dan Banten.