Maket pembangunan sarhunta. (Foto: Kementerian PUPR)
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata dengan melaksanakan penataan di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado – Likupang.
Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).
“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi Covid-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Untuk itu, tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur pada 5 KSPN yang dihentikan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Program Sarhunta merupakan rangkaian kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 2.750 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadi homestay. Desain Sarhunta harus mencerminkan adat daerah setempat. Desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menignap di hunian tersebut.
Program Sarhunta dilaksanakan di KSPN Danau Toba Sumatera Utara sebanyak 1.000 unit, KSPN Borobudur Jawa Tengah 350 unit, KSPN Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB) 500 unit, KSPN Labuan Bajo 600 unit dan KSPN Manado – Likupang Sulawesi Utara 300 unit. Total anggaran program ini sebesar Rp429,23 miliar.
Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua yakni pertama, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata. Untuk program peningkatan kualitas bantuan diberikan sebesar Rp90 juta. Sedangkan untuk pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp180 juta.
Di NTB, Program Sarhunta dilaksanakan di dua lokasi yakni KSPN Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah dan Kawasan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara. Di Kabupaten Lombok Tengah alokasi untuk homestay atau kegiatan pariwisata sebanyak 122 unit dengan rincian peningkatan kualitas sebanyak 63 unit dan pembangunan baru sebanyak 59 unit. Selain itu, 208 rumah yang berada pada jalur utama menuju kawasan pariwisata (koridor) juga akan mendapat bantuan bedah rumah.
Di Kawasan Tiga Gili Lombok Utara sebanyak 170 unit dengan rincian peningkatan kualitas sebanyak 18 unit dan pembangunan baru sebanyak 54 unit serta sebanyak 98 unit masih dalam tahap verifikasi lapangan.
Kriteria penerima manfaat yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni atau tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai 1,5 kali dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan masyarakat mampu berswadaya dan gotong royong. Di samping itu, dalam pembangunannya kan dibantu oleh tiga tenaga ahli yakni tenaga ahli pemberdayaan, tenaga ahli sipil dan tenaga ahli arsitektur. (BKP Kementerian PUPR/EN)