
Salah satu kapal Global Sumud Flotilla yang hendak berlayar menuju Gaza, Palestina. (Foto: People Health Movement)
Jakarta, InfoPublik – Menteri Luar Negeri (Menlu), RI Sugiono menyatakan, Indonesia telah berkoordinasi intensif dengan perwakilan RI di Timur Tengah serta negara-negara sahabat, demi memastikan keselamatan sembilan warga negara Indonesia yang diculik oleh Israel, saat menyergap konvoi pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza, Palestina.
"Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki," kata Sugiono, melalui keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
Menlu menegaskan, komunikasi intensif terus dilakukan dengan mitra di Kementerian Luar Negeri Yordania dan Turki untuk mengetahui kondisi terkini para WNI yang diculik.
Menlu juga mengapresiasi semangat para WNI serta relawan dunia dalam GSF yang dinilainya mencerminkan keinginan menciptakan situasi lebih baik bagi saudara-saudara di Palestina, khususnya Gaza. "Kita doakan semoga kondisi mereka baik-baik saja dan bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel.
Di antara sembilan WNI yang diculik tersebut turut serta tiga wartawan media nasional yang menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Nabyl menegaskan, seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan, dan Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal serta awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
Sebagai bentuk respons cepat, Kementerian Luar Negeri RI menggelar rapat koordinasi darurat bersama perwakilan RI di regional pada Rabu siang (20/5/2026) di Jakarta, yang dihadiri oleh pejabat tinggi kementerian serta perwakilan dari keluarga korban untuk menyatukan langkah konsuler dan diplomatik. (*)







