Pin It

 2

 

BANDUNG - Pertama kali dalam sejarah Provinsi Jawa Barat dan bangsa Indonesia, Gubernur mengukuhkan para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengukuhkan sebanyak 687 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Jawa Barat di Balai Asri Pusdai, Jl. Diponegoro No. 56, Kota Bandung, Selasa (14/2/17).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821/Kep.153.Disdik/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan. Hal ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana alih kelola SMA/SMK beralih ke Pemerintah Provinsi.

Sejak 1 Januari 2017 Undang-Undang tersebut mulai berlaku. Untuk itu, aspek administrasi, keuangan, hingga sistem pendidikan setingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, yang semula beban Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan bahwa melalui alih kelola ini, setiap level pemerintahan di Indonesia saat ini memiliki tanggung jawab. Dimana pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) pengelolaannya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi, dan pendidikan tinggi dibawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Aher juga mengatakan, bagi pemerintahannya alih kelola ini sebagai momentum pemerataan pendidikan berkualitas. Semua masyarakat di seluruh pelosok Jawa Barat bisa menikmati kualitas pendidikan yang sama, tidak hanya penduduk di kota-kota besar saja.

“Bagi kami ini adalah beban, tapi mudah-mudahan beban ini menjadi sebuah kebaikan bagi masyarakat Jawa Barat. Kita ingin menghadirkan pedidikan tingkat menengah ini dengan pendidikan yang merata dan berkualitas sekaligus, sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat,” ungkap Aher di hadapan para Kepala Sekolah (kepsek).

Melalui alih kelola ini, Aher berharap aspek administrasi dan manajemen ataupun sekat kebijakan kabupaten/kota dihilangkan. Dengan begitu, tingkat Angka Partisipiasi Kasar (APK) pendidikan SMA/SMK Jawa Barat bisa meningkat. Pada 2008, APK SMA/SMK Jawa Barat berada di ranking 32 dari 33 provinsi. Namun, pada 2016 ranking Jawa Barat melonjak cukup signifikan di posisi 11 dari 34 provinsi.

Sementara jumlah siswa SMA/SMK di Jawa Barat pada 2008 mencapai 850 ribu lebih. Namun, saat ini melonjak cukup tajam hingga mencapai jumlah 1,85 juta siswa dengan jumlah guru 28.000 orang lebih. Bagi Jabar sebagai provinsi terbesar, hal tersebut merupakan Sumber Daya Manusia penting bagi kemajuan masa depan Jawa Barat dan bangsa Indonesia.

Sebagai SDM potensial, Aher berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan setingkat SMA/SMK di Jawa Barat dari berbagai aspek – baik kualitas anak didik, sistem atau metode pengajaran, bahan ajar, hingga kesejahteraan guru. Untuk itu, Aher ingin ke depan ada perputaran kualitas tenaga pengajar atau upgradingdan capacity building melalui Balai Pelatihan, serta peningkatan penghasilan guru sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, nanti kita lakukan perputaran kualitas dengan baik. Boleh jadi orang Cilaut Euren, Cipatujah – guru-gurunya dikursuskan di Kota Bandung, Kota Bogor. Atau orang (guru) Bogor dikirim ke Cilaut Euren,” ujar Aher disambut tepuk tangan para kepsek dan hadirin.

“Kami dari provinsi ingin memberikan yang terbaik secara bertahap. Ada kabupaten yang TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) sudah tinggi, kami pertahankan. Ada kabupaten tidak ada TPP sama sekali, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Yang jelas yang tinggi akan kita pertahankan, yang lainnya TPP dinaikan semuanya ke angka Rp 600 ribu setiap bulan. Tapi ingat, kualitas layanan kepada para siswa pun harus dilebihkan,” tambahnya. (HUMAS JABAR)