![20201216 Antisipasi Lonjakan COVID 19 Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru](https://www.menpan.go.id/site/images/berita/2020/20201216_-_Antisipasi_Lonjakan_COVID-19_Pemerintah_Larang_Kerumunan_Saat_Libur_Natal_dan_Tahun_Baru.png)
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Senin...