Pin It

JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)menyerahkan kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan kepada publik.

 

 

Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB, Kuniyati, mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan formasi yang ditetapkan dan sudah diserahkan ke BKD itu. “Jadi, itu tugas masing-masing BKD,” ujar Kuniyati saat dihubungi JPNN, Kamis (11/11).


Sebelumnya, dia mengatakan, Kemenpan-RB sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi CPNS di seluruh daerah. Surat penetapan formasi sudah diserahkan langsung ke masing-masing BKD. Sebagian besar BKD sudah mengambil dengan datang langsung ke Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.


Kuniyati pernah menjelaskan, setelah rincian jabatan formasi CPNS ini disetujui dan ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi CPNS. Diharapkan pelaksanaan tes dilakukan serentak dalam satu provinsi dan mengenai jadwalnya, diserahkan kepada masing-masing provinsi.


Dengan selesainya penetapan rincian jabatan ini, maka agenda yang sudah disusun Kemenpan-RB tidak melesat. Pada pekan lalu, usulan rincian jabatan dari seluruh daerah sudah masuk ke pusat, yang dilanjutkan dengan proses pengadministrasian sebelum diserahkan ke masing-masing BKD. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho pekan lalu mengatakan, pihaknya berharap jadwal penerimaan seleksi CPNS akhir November.(sam/jpnn)

 

Sumber : Jawa Pos National Network

Dikirim oleh : Gunawan Sunendar