JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang melakukan kontrak kinerja dengan pejabat eselon I, yang secara berjenjang juga dilakukan pejabat eselon I dengan eselon II di Kementerian PANRB.
Demikian dikatakan Koordinator ICW, Danang Widyoko, usai beraudiensi dengan Menteri Azwar Abubakar di Kementerian PANRB, Senin (04/03). “Dengan adanya kontrak kinerja, maka setiap pekerjaan dapat diukur, dan untuk mengawasinya juga lebih jelas,” ujarnya.
Lebih dari itu, Danang mengharapkan agar penetapan kontrak kinerja seperti yang dilakukan Kemenetrian PANRB juga dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga/pemda. Demikian juga dengan program-program reformasi birokrasi, yang jelas-jelas sudah ada landasan hukumnya, agar bisa diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah.
Seperti diberitakan, penetapan kinerja telah dilakukan di lingkungan Kementerian PANRB pada tanggal 21/02. Penandatanganan penetapan kinerja (PK) merupakan upaya penting dan strategis dalam mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2013, agar target kinerja Kemenetrian PAN-RB dapat terwujud secara optimal. PK ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target dan waktu penyelesaian program kegiatan masing-masing pejabat eselon I dan II.
Tidak berhenti sampai penandatanganan penetapan kinerja, tetapi hal itu juga ditindaklanjuti dengan monitoring dan evaluasi berjenjang dari eselon I sampai staf paling bawah, sehingga kinerjanya benar-benar terukur.
Terkait dengan keterlibatan ICW dalam pengawasan rekrutmen CPNS tahun 2012, Danang mengatakan langkah tersebut perlu lebih diperkuat lagi. Pasalnya, rekrutmen CPNS tahun 2013 ini akan lebih berat. “Namun dengan terbongkarnya kasus manipulasi seperti yang terjadi di Kabupaten Badung, Bali, mudah-mudahan bisa para pelaku juga menjadi jera,” ujar Danang menambahkan. (ags/HUMAS MENPANRB)