Pin It

20160106 Pencanangan ZI di Kominfo

(kiri-kanan) Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Pimpinan Ombudsman RI Budi Santoso, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (06/01).

JAKARTA - Pembangunan Zona Integritas ((ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah dalam  mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti halnya evaluasi akuntabilitas kiberja instansi pemerintah.

Kedua hal ini tidak ada kaitannya dengan isu politik, sehingga tidak semestinya dikaitkan dengan isu resuffel kabinet jilid II. “Jangan sampai zona integritas juga jadi politis. Jangan muncul pertanyaan apakah pencanangan zona integritas juga termasuk dalam pertimbangan dalam resuffle, siapa yang belum mencanangkan, kenapa belum menyampaikan?” ujar Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat memberikan sambutan pada Pencanangan Zona Integritas di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (06/01).

Menteri Yuddy menegaskan bahwa zona integritas adalah sebuah komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan agar lebih baik. “Zona integritas berarti memantapkan bahwa komitmen untuk tidak lagi melakukan  korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” imbuh Yuddy.

Dalam pencanangan zona intergitas, yang terpenting adalah pembangunan dan impelementasiannya. Setiap unit kerja yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik bisa memberikan kepuasan yang tinggi dan berjalan sesuai koridor.

Menteri Kominfo Rudiantara mengajak seluruh pegawai Kementerian yang dibawahinya supaya memegang komitmen untuk tidak beraktivitas dengan memanfaatkan setiap kesempatan untuk berbuat korupsi. “Berbuat sesuatu apapun jangan sekali-kali dagang,” ujarnya."Kami menyambut baik rencana ini, apalagi kami bekerja sama dengan Kemenpan," ujarnya.

Reformasi birokrasi, lanjutnya, harus benar-benar dilakukan di seluruh unit kerja. Jika memang ada izin yang bisa dipercepat, jangan sampai dipersulit. Berikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. “Walaupun yang menandatangani hanya saya, tapi yang bertanggung jawab kita semua,” tegas Rudiantara.

Pimpinan Ombudsman RI Budi Santoso mengatakan bahwa pencanangan zona integritas merupakan tahap awal, jadi perlu adanya usaha dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pencanangan zona integritas ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Namun hal tersebut tidak mudah seperti yang dibayangkan. “Perlu jalan panjang. Jalan menuju WBK WBBM tidak mudah,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (rr/HUMAS MENPANRB)