Mereka, menurut Tasdik Kinanto; biasanya berjanji bisa mengurus atau memfasilitasi pengurusan formasi dan meluluskan tes pengangkatan CPNS serta menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS di lingkungan kerja instansi-instansi dengan motif untuk memperoleh imbalan,” tambahnya.
Sehubungan dengan itu Tasdik mengharapkan tindakan yang tidak bertanggungjawab dan memiliki unsur kriminal tersebut agar tidak ditanggapi.
“Untuk itu saya mohon perkenannya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian serta menyampaikan pengaduan ke Kementerian PAN-RB melalui Kotak Pos 5000, dan jika memungkinkan bisa dilengkapi dengan identitas dan foto yang bersangkutan,” tambah Tasdik.
Menjawab pertanyaan dia mengemukakan selama ini hanya terdengar ‘katanya … katanya’ tanpa ada bukti dan identitas jelas dan akurat. (hs/HUMAS KEMENPAN-RB)