Pin It

20260827 Sosialisasi Hasil Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026 2Suasana Sosialisasi Penyampaian Hasil Verifikasi dan Tindak Lanjut Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah Tahun 2026, secara hibrida, Kamis (27/8/2026).

 

JAKARTA – Dalam upaya mengakselerasi reformasi birokrasi yang berdampak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Sosialisasi Penyampaian Hasil Verifikasi dan Tindak Lanjut Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah Tahun 2026. Kegiatan strategis diselenggarakan secara virtual, Kamis (27/8/2026).

Langkah ini merupakan kelanjutan dari tahapan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Acara ini dibuka oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati yang bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman, mencegah bias penilaian, serta memastikan seluruh instansi pemerintah, baik Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti hasil evaluasi secara sistematis dan akuntabel.

Dalam arahannya, Deputi Nanik menekankan bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang lincah, adaptif, dan tepat ukuran.

"Hasil verifikasi ini adalah cermin bagi kondisi riil setiap instansi. Kami berharap sosialisasi pada hari ini mampu menyamakan frekuensi dan persepsi kita bersama, sehingga tidak ada lagi bias dalam membaca hasil evaluasi. Tindak lanjut yang Bapak dan Ibu lakukan ke depannya harus berbasis data dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi yang nyata," ujar Deputi Nanik.

20260827 Sosialisasi Hasil Verifikasi Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026 3

Lebih lanjut, pembahasan utama dalam kegiatan ini diisi dengan paparan teknis mengenai tata cara tindak lanjut pelaksanaan penilaian. Penyampaian difokuskan pada tata cara atau panduan bagi instansi untuk melihat, memahami, dan menindaklanjuti catatan dari para verifikator di dalam sistem aplikasi penilaian kapabilitas kelembagaan. Melalui sistem ini, instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat lebih responsif dalam melakukan penyesuaian tata kerja dan proses bisnisnya.

Terkait pemanfaatan aplikasi tersebut, Deputi Nanik juga mengingatkan pentingnya komitmen pimpinan instansi dalam mengawal rekomendasi perbaikan dari tim verifikator Kementerian PANRB.

"Sistem yang kita gunakan sudah mencatat secara presisi di mana indikator yang dibutuhkan perbaikan dari masing-masing instansi baik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Diharapkan agar catatan verifikator tersebut tidak hanya sekadar dibaca, tetapi benar-benar ditindaklanjuti menjadi rencana aksi perbaikan kelembagaan yang terintegrasi dan berkesinambungan," jelasnya.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Kementerian PANRB berharap seluruh instansi pemerintah dapat memiliki kesiapan penuh dalam menindaklanjuti dinamika kebijakan. Diharapkan dengan kelembagaan yang kapabel, efisien, dan kolaboratif, penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat akan berjalan semakin optimal sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang berdampak nyata. (bel/HUMAS MENPANRB)