Pin It

20211222 Posbindu PTM di Kementerian PANRB 3Suasana pelaksanaan Posbindu PTM, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (22/12).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai melalui pelayanan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM). Target sasaran pemeriksaan kesehatan ditujukan bagi pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian PANRB yang memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyakit penyerta.

“Kegiatan dilaksanakan untuk memantau kesehatan pegawai sekaligus memeriksa faktor risiko Penyakit Tidak Menular pada pegawai, terlebih ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Dokter Muda Kementerian PANRB Evy Kusumawardhani ditengah kegiatan Posbindu PTM, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (22/12).

Evy menilai selama pandemi dengan sistem bekerja dari kantor (Work from Office/WFO) dan diselingi bekerja dari rumah (Work from Home/WFH), otomatis terjadi pengurangan aktivitas fisik pegawai. Dengan kurangnya aktivitas fisik, maka berat tubuh atau indeks massa tubuh bertambah. “Sehingga kita punya faktor risiko yang lebih besar untuk terkena penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, diabetes atau kencing manis, maupun hipertensi,” jelasnya.

20211222 Posbindu PTM di Kementerian PANRB 1

Untuk menghindari faktor risiko ini, Evy mendorong pegawai di Kementerian PANRB untuk selalu membudayakan pola hidup sehat dan tetap menyempatkan diri untuk melakukan aktivitas fisik setiap harinya. Meskipun bekerja dari rumah, dalam sehari pegawai setidaknya dapat melakukan aktivitas fisik selama 30 menit. “Kalau yang bekerja di kantor bisa melakukan aktivitas fisik ringan seperti naik turun tangga. Atau bisa datang lebih awal ke kantor untuk berjalan kaki mengelilingi area kantor,” tambah Evy.

Selain melakukan aktivitas fisik, pegawai juga didorong untuk menjaga pola makan. Pegawai dapat mengontrol asupan kalori, memperbanyak asupan serat, sayur, dan buah-buahan, serta mengurangi makanan yang berlemak tinggi. Lanjutnya disarankan, pegawai dapat mengubah pola makan dengan beralih pada makanan-makanan yang diproses dengan cara direbus atau dikukus.

“Sebaiknya beralih ke menu sehat yaitu makanan yang tidak terlalu banyak melalui proses pengolahan dan penambahan bahan-bahan lainnya, seperti gula dan tepung,” pungkas Evy. (del/HUMAS MENPANRB)