JAKARTA – Masyarakat sekitar sungai di perbatasan Kabupaten Banjar-Tapin sampai perbatasan Kabupaten Banjar-Kota Banjarmasin memanfaatkan sungai untuk keperluan rumah tangga dan penunjang aktivitas masyarakat. Karena aktivitas itu, sungai tercemar akibat adanya jamban terapung yang membuat sanitasi di daerah permukiman bantaran sungai menjadi buruk.
Selama ini penyelesaian masalah sanitasi mendapat penolakan...
Setelah sebelumnya diberlakukan pada transportasi udara, pemerintah kemudian mewajibkan pengisian eHAC di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC...









