
Ilustrasi : Pelayanan di BKPM
JAKARTA - Ketidakjelasan standar pelayanan di instansi pemerintah menimbulkan kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi terkait pelayanan perizinan. Padahal, dalam Undang-Undang tentang Pelayanan Publik diinstruksikan agar setiap instansi pemerintah yang memberikan pelayanan harus memampangkan Standar Pelayanan.
Hal tersebut diungkapkan Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan...