
JAKARTA - Dengan pertimbangan dalam rangka memperluas rumpun Ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, pemerintah mendirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), di Metro (Lampung), Lhok Seumawe (Aceh), Pekalongan (Jateng), Kerinci (Jambi), dan Ponorogo (Jatim).
Pendirian keempat IAIN ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71, Nomor 72, Nomor 73,...