YOGYAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk tidak mengamanatkan pembentukan lembaga baru. Pasalnya, tanpa adanya amanat yang secara implisit tercantum dalam pasal sebuah undang-undang, tidak berarti menghilangkan tugas, fungsi, peran dan tanggung jawab pemerintah.
Demikian dikatakan Menteri Asman dalam...
