
Pemerintah dan DPR sepakat, perlunya dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pemerintah yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang. Hal sama juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri PAN dan RB, serta kepada BKN.
Demikian...