JAKARTA –Setiap entitas akuntabilitas kinerja wajib menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Penyelenggaraan SAKIP pada kementerian/lembaga dilaksanakan secara berjenjang oleh entitas akuntabilitas kinerja satuan kerja, yaitu unit instansi pemerintah yang melakukan kegiatan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data kinerja.
Hal itu tertuang...
