YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menerapkan prinsip hidup sederhana dan menjauhi buah impor di lingkungan birokrasi, jauh sebelum terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 10 tahun 2014. Sejak tahun 2009 dan hingga kini terus berlangsung, dalam pertemuan atau rapat hanya menyiapkan hidangan...
DENPASAR – Penyelenggara pelayanan publik, selain harus ramah terhadap masyarakat pengguna layanan, juga harus ramah dan nyaman bagi anak-anak. Karena itu, pemerintah mewajibkan seluruh unit pelayanan publik baik yang ada di pusat maupun di daerah menyediakan tempat penitipan dan tempat bermain anak-anak.
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...







