
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menugaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjelaskan alasan yang menyebabkan tenaga honorer ketegori I yang tidak memenuhi kriteria (TMK), berdasarkan hasil quality assurance (QA) dan audit tujuan tertentu (ATT).
Sekretaris Kementerian PAN – RB Tasdik Kinanto mengatakan, setidaknya ada 9...